Potensi Usaha Kecil Menengah bagi Bangsa Indonesia
Disusun Oleh : Salsa-Billa Syahida Al-Hasania



Terdapat banyak potensi yang dapat dikembangkan dan banyak langkah untuk dapat meningkatkan taraf ekonomi penduduk Indonesia, baik melalui sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Banyak dari penduduk Indonesia mempunyai ide yang kreatif dan inovatif dalam menghasilkan suatu produk baru. Akan tetapi, seringkali masyarakat Indonesia cenderung lebih mengkonsumsi produk luar negeri, sehingga semangat untuk tetap bekarya yang inovatif dan kreatif melemah. Padahal kenyataannya, produk dalam negeri tidak kalah bagus kualitasnya dibanding produk luar negeri. Apabila masyarakat lebih cenderung mengkonsumsi produk dalam negeri, maka secara tidak langsung ikut serta dalam menumbuhkembangkan UKM di Indonesia yang nantinya mempunyai dampak pada meningkatnya taraf ekonomi penduduk Indonesia. Dengan begitu, UKM adalah sumber inovasi produksi dan teknologi, pertumbuhan jumlah wirausahawan yang kreatif dan inovatif serta penciptaan tenaga kerja terampil dan fleksibel dalam proses produksi untuk menghadapi perubahan permintaan pasar yang cepat. (Tambunan, 2002)

Terdapat banyak manfaat apabila kita lebih cenderung mengkonsumsi produk dalam negeri, antara lain dalam menjalankan usaha atau bisnis, tentunya dibutuhkan tenaga kerja untuk mengoperasikan. Apabila masyarakat lebih cenderung mengkonsumsi produk dalam negeri, maka UKM yang ada akan berkembang menjadi perusahaan besar dan lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja. Dengan begitu tingkat pengangguran di Indonesia semakin menurun. Karena banyak berdirinya perusahaan dan UKM di Indonesia, maka semakin banyak pula yang membayar pajak. Hal ini tentu akan menambah devisa negara dan tingkat ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Indonesia meningkat. (School of Business & Management, 2016)

Namun pada kenyataannya, Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia ini sulit berkembang sehingga mayoritas para pelaku UKM mencari zona nyaman dengan tidak memproduksi sendiri barang yang mereka tawarkan atau dapat disebut sebagai reseller. Padahal, UKM yang nantinya berkembang menjadi perusahaan besar adalah pelaku UKM yang memulainya dari bawah dengan memproduksi barangnya sendiri. Selain hal tersebut, penyebab UKM di Indonesia sulit berkembang antara lain :
1.    Kualitas Sumber Daya manusia (SDM) yang rendah, termasuk tingkat pendidikan terakhir dan kemampuan melihat peluang bisnis terbatas.
2.    Etos kerja dan kedisiplinan masyarakat Indonesia yang masih rendah. Etos kerja sebagian orang Indonesia digambarkan hiprokrit (munafik), gemar berpura-pura dan apa yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang dihatinya. (Lubis, 1978)
3.    Sering mengandalkan anggota keluarga sebagai pekerja yang tidak di bayar
4.    Manajemen keuangan yang buruk, sehingga pemasukan dan pengeluaran tidak tercatat dengan rapi. Hingga pada akhirnya uang yang diperoleh tidak dapat beroperasi untuk menjalankan usaha atau gulung tikar.
5.    Pelaku UKM tidak menyediakan garansi barang yang dijualnya atau pelayanan yang tidak memuaskan apabila terdapat konsumen yang mempunyai keluhan terhadap produk yang dibelinya. Seringkali konsumen kebingungan harus menghubungi kepada siapa, karena produk dalam negeri kebanyakan tidak mencantumkan nomor costumer service dalam produknya.
Selain sulit dalam berkembang, UKM di Indonesia juga mengalami kendala mengenai produk dalam negeri yang susah dalam menghadapi produk-produk impor di pasar domestik dan kalah saing dalam menembus pasar global dengan produk-produk luar negeri. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Negara atau usaha akan menang pada persaingan pasar global karena mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya :
1.        Penguasaan teknologi yang baik.
2.        Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kualitas yang tinggi dan memiliki kreativitas, etos kerja, kedisiplinan dan motivasi yang tinggi.
3.        Kualitas serta mutu yang baik dalam produk yang dihasilkan.
4.        Sistem manajemen dan struktur organisasi yang terorganisasi dengan baik.
5.        Modal dan sarana prasarananya memenuhi kebutuhan proses produksi.
6.        Memiliki jaringan bisnis di dalam dan diluar negeri untuk memudahkan dalam menentukan strategi pemasaran dan melakukan promosi produk yang dijualnya.
Agar suatu produk dapat bersaing dalam perdagangan bebas, baik pasar domestik maupun pasar global, maka terdapat dua kondisi yang harus dipersiapkan dengan baik. Dua kondisi tersebut ialah lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal yang mencangkup kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguasaan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, budaya bisnis, kekuatan modal, dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Sedangkan lingkungan eksternalnya mencangkup faktor dari pemerintah dalam menetapkan kebijakasanaan ekonomi, penciptaan kondisi pasar yang kondusif oleh pemerintah, infrastruktur yang dibutuhkan terpenuhi, dan tingkat pendidikan masyarakat. Selain kedua kondisi tersebut, perusahaan-perusahaan yang masuk ke pasar internasional dalam mengembangkan suatu posisi, bersaing melewati suatu proses yang berkembang. (Tambunan, 2002) Berkembang yang dimaksudkan disini adalah akan lebih baik apabila UKM dalam melakukan ekspor pada tahap awal, melewati agen-agen eksportir yang independen, baru setelah merasa kuat, bisa melakukan ekspor secara langsung. Namun kebanyakan saat ini, banyak pelaku UKM yang mempunyai kendala dalam mengekspor produk mereka, kendala tersebut antara lain :
1.      Masalah permodalan yang terletak pada suku bunga bank yang tinggi
2.      Terlalu banyaknya peraturan pemerintah, termasuk mengenai prosedur ekspor yang terlalu panjang, fasilitas pelabuhan kurang memadai, pasokan bahan baku tidak selalu ada, keterbatasan teknologi dan SDM yang membuat pelaku UKM sulit meningkatkan kualitas dan mutu produk yang dihasilkan
3.      Persaingan harga yang ketat di pasar global. Tingkat harga yang ditentukan dipengaruhi oleh biaya pengadaan bahan baku, biaya produksi, biaya pemasaran hingga biaya distribusi.
            Jika terdapat kendala seperti diatas tersebut, untuk mengatasinya kembali ke masing-masing pelaku UKM sendiri bagaimana cara menyiasatinya. Maka diakhir nantinya akan muncul pertanyaan, apakah UKM tersebut akan berkembang atau sebaliknya akan lenyap dengan sendirinya secara bertahap? Selain upaya dari para pelaku UKM, pemerintah juga semestinya ikut berupaya dalam meminimalisir supaya produk dalam negeri tidak kalah saing dengan produk luar negeri di pasar global dengan cara :
1.        Mengeluarkan kebijakan safeguard, yaitu pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT). Kebijakan ini digunakan agar produk impor tidak terlalu banyak di Indonesia, sehingga produk dalam negeri masih dapat bersaing dan memiliki celah untuk mengembangkannya.
2.        Solusi complementary merupakan kebijakan dalam perdagangan yang saling melengkapi antara Indonesia dengan negara luar. Indonesia perlu memperhatikan struktur produksi dan ekspor mana yang berbeda dari luar negeri. (Prasetyantoko) Kebijakan ini sangat membantu para pelaku UKM yang ingin memulai usaha, sehingga dapat mengetahui produk apa saja yang tidak diproduksi di luar negeri.
3.        Solusi Voluntary Export Restraint (VER) yaitu Indonesia meminta negara luar negeri secara sukarela membatasi ekspornya ke Indonesia dengan cara mencabut subsidi ekspor. (School of Business & Management, 2016)
Dengan demikian, UKM yang pada awalnya sebagai sumber penting kesempatan kerja, sumber pendapatan untuk kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah dan motor penggerak utama dalam pembangunan ekonomi di daerah perdesaan kini UKM sangat diharapkan dapat berperan seperti negara-negara maju yakni sebagai salah satu sumber penting peningkatan ekspor non-migas.



































Daftar Pustaka


Lubis, M. (1978). Manusia Indonesia (Sebuah Pertanggungjawaban). Jakarta: Yayasan Idayu.
Prasetyantoko, A. Analisis Kebijakan dari Center for Financial Policy Studies.
School of Business & Management. (2016, Agustus 2). Diakses pada Oktober 31, 2018, dari sbm.binus.ac.id: sbm.binus.ac.id/2016/08/02/kecenderungan-masyarakat-indonesia-mengkonsumsi-produk-luar-negeri/
Tambunan, D. T. (2002). Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia. Jakarta: Salemba Emban Patria.


Komentar

Postingan populer dari blog ini